Jumat, 05 Maret 2010

KPK BAKAL PERIKSA BUPATI BOVEN


KPK BAKAL PERIKSA BUPATI BOVEN


Kamis, 04 Maret 2010 10:13 WIB

Penulis : Nurulia Juwita


JAKARTA--MI: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari lalu dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD dan dana otonomi khusus dalam kurun waktu tahun 2005-2007.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (4/3). KPK menjerat Yusak Yaluwo dengan Pasal 21 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini prosesnya masih dalam pengembangan, termasuk untuk mengetahui besarnya kerugian negara," pungkas Johan
(NJ/OL-04)

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/03/04/127131/16/1/KPK-bakal-Periksa-Bupati-Boven-Digul

Tidak ada komentar: