Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Maret 2010

RAMAI – RAMAI PEJABAT BOVEN DOGOEL DOPERIKSA


RAMAI – RAMAI PEJABAT BOVEN DOGOEL DOPERIKSA MERAUKE [PAPOS] - Setelah Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Boven Digoel, Ino Tetol bersama empat bendahara rutin dilingkungan pemerintah kabupaten setempat menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini giliran Wakil Bupati Boven Digoel, Marselinus Yomkondo menjalani pemeriksaan secara marathon dari pukul 09.00 Wit. Sampai berita ini dikirim, Wabup masih menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Merauke. Selain Waakil Bupati Boven Digoel, juga mantan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel, Jimmy Molle dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Boven Digoel, Robertus Anggawen juga diperiksa. Mereka diperiksa KPK terkait dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Otsus untuk tahun anggaran (TA) 2005-2007 yang diduga disalahgunakan Bupati Boven Digoel,YY,SH. Salah seorang penyidik KPK yang ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Merauke, Kamis (11/3) membenarkan jika Wabup Boven Digoel sedang menjalani pemeriksaan. “Memang dari tadi pagi beliau sedang jalani pemeriksaan. Selain dia, juga Pak Jimmy dan Robertus,” ungkap penyidik itu sambil mengungkapkan, proses pemeriksaan masih sedang berjalan. Disinggung sudah berapa orang yang sedang menjalani pemeriksaan, penyidik KPK yang menolak namanya dikorankan itu mengaku kurang lebih sepuluh orang dan umumnya adalah pejabat dari lingkungan Pemkab Merauke. “Saya belum bisa menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan dari Tim KPK maupun BPK karena masih sedang berjalan prosesnya,” ungkap penyidik tersebut. Ketika ditanya sampai kapan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akan dilakukan, penyidik itu mengaku belum bisa memberikan kepastian lantaran proses masih berjalan. “Untuk sekarang, saya belum bisa menyampaikan kapan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Boven Digoel akan selesai dilakukan. Nanti ada informasi lanjutan lagi jika semuanya sudah beres,” ujarnya. Menyangkut status dari kurang lebih sepuluh orang yang sedang menjalani pemeriksaan, penyidik itu mengatakan, mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi. “Terus terang, saya belum bisa banyak berkomentar karena kita masih periksa. Rekan-rekan wartawan bisa lihat dengan intensitas kerja yang sedang dilakukan oleh tim dari KPK dan BPK yang berjumlah sembilan orang,” kata dia. Sementara Kepala Bawasda Kabupaten Boven Digoel, Ino Tetol yang coba dimintai keterangan menolak berkomentar. “Saya no comment dan tidak bisa memberikan komentar, tetapi memang betul saya sedang diperiksa oleh Tim KPK dan BPK,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan para ‘kuli tinta’. Sementara hasil pantauan Papua Pos dari pukul 09.00 Wit-pukul 16.30 Wit, pemeriksaan masih sedang berjalan di tiga ruangaan yang telah dipersiapkan. Awalnya, hanya satu ruangan saja yang dipakai, tetapi karena jumlah yang diperiksa semakin banyak, maka beberapa ruangan Mapolres Merauke digunakan menjadi tempat pemeriksaan para saksi. (frans) Sumber : http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3931:ramai-ramai-pejabat-boven-digoel-diperiksa&catid=1:berita-utama

Jumat, 05 Maret 2010

KPK BAKAL PERIKSA BUPATI BOVEN


KPK BAKAL PERIKSA BUPATI BOVEN


Kamis, 04 Maret 2010 10:13 WIB

Penulis : Nurulia Juwita


JAKARTA--MI: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari lalu dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD dan dana otonomi khusus dalam kurun waktu tahun 2005-2007.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (4/3). KPK menjerat Yusak Yaluwo dengan Pasal 21 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini prosesnya masih dalam pengembangan, termasuk untuk mengetahui besarnya kerugian negara," pungkas Johan
। (NJ/OL-04)

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/03/04/127131/16/1/KPK-bakal-Periksa-Bupati-Boven-Digul

KEJATI PAPUA SIAP LIMPAHKAN LIMA KASUS KORUPSI

KEJATI PAPUA SIAP LIMPAHKAN LIMA KASUS KORUPSI

Lima kasus korupsi yang merugikan negara antara lain pengadaan mobil pemadam kebakaran di kabupaten Mimika, dan satu diantaranya kasus korupsi di Boven Digoel yang menyeret Kepala Daerahnya ( BUPATI ) Boven Digoel.

Sumber: Bintang Papua Edisi Selasa 7 Juli 2009

POLDA PAPUA AMANKAN 12 TERSANGKA KORUPSI

POLDA PAPUA AMANKAN 12 TERSANGKA KORUPSI
Ditulis Oleh : Loy/Papos
Kamis,04 Maret 2010 00:00

JAYAPURA [PAPOS] – Seusai dengan komitmen Kapolda Papua Irejen Pol. Drs Bekto Suprapto M.Si bahwa selama menjabat Kapolda di Papua akan memberantas segala bentuk korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua sipapun dia.
Sebagai wujud dari komitmen tersebut dalam beberapa bulan terkahir ini Polda Papua sudah menangani sebanyak 12 orang tersangka kasus korupsi yang terjadi di Papua, dan telah menerima 17 laporan pengaduan korupsi yang sudah masuk dalam laporan Polisi (LP) serta sudah mendata lebih 40 kasus dugaan korupsi.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Agus Rianto saat ditemui Papua Pos diruang kerjanya, Rabu (3/3) kemarin menegaskan, Polda Papua tidak akan berhenti untuk memberantas korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua ini sesuai dengan komitmen Kapolda Papua.
Dikatakan, hingga saat ini sudah 12 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi di wilayah hukum Polda Papua, dari ke 12 orang tersebut 1 orang sudah masuk tahap I dan 1 orang meninggal dunia sedangkan yang lainnya dalam pemberkasan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua.
Agus rianto lebih jauh mengatakan dari ke 12 tersangka ini di antaranya, 6 orang dari Sorong Selatan tentang proyek fiktif pembangunan jalan sepanjang 1 km dengan jumlah dana senilai Rp.1,9 milyar masing-masing berininsial LK,YN,SN,MS,AHH, AH.
Selanjutnya 3 tersangka dari Kabupaten Asmad dalam kasus proyek pengadaan KM Asmat Daci masing-masing berininsial SO,MN dan L dengan nilai kerugian Negara Rp 5,6 milyar
Sedangkan 2 orang tersangka korupsi dari boven digoel berininsial ls dan sn tentang kasus Pengadaan Tongkang dan alat bor dengan nilai Rp 3,5 milyar masuk tahap pemberkasan oleh Penyidik Polda Papua.
“Polda akan bertindak tegas untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Agus Rianto
Menurutnya, pemberantas korupsi tidak melihat dari nilai besar kecilnya namun apapun bentuk korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua akan ditindak dan diproses secara hokum.
Uutuk itu, diminta kepada masyarakat jika ada menemukan kasus dugaan korupsi agar segera melaporkan dan apabila memenuhi unsure Polri langsung melakukan tindakan untuk memproses pelaku, ujar Kabid Humas Polda Papua. [loy]

Sumber : http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3851:polda-papua-amankan-12-tersangka-korupsi-&catid=1:berita-utama